Media Center – Gerak cepat Bupati BU Ir H Mian dalam merespon laporan masyarakat terkait harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Bengkulu Utara sudah mengalami penurunan signifikan.
Harga TBS dari sebelumnya berkisar Rp 3.200 per kg, saat ini sudah turun menyentuh harga Rp 1.500 per kg di tingkat pabrik menjadi perhatian serius Bupati yang langsung melakukan Inspeksi Mendadak di salah satu Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Bengkulu Utara PT. BAS Kec. Pinang Raya, Rabu (27/4/2022).
Dalam arahannya kepada jajaran manajemen PT.BAS, Bupati BU memerintahkan agar pabrik tidak seharusnya menurunkan harga TBS secara sepihak karena CPO tidak dilarang untuk dilakukan ekspor, melainkan RDB palm olein yakni bahan baku minyak goreng.
“Pabrik harus mematuhi kesepakatan harga TBS yang sudah ditetapkan berdasarkan kesepakatan tim penetapan harga TBS pada tingkat Provinsi Bengkulu,” minta beliau.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa telah mengeluarkan surat edaran mengenai regulasi ketentuan pembelian TBS “Dan kami minta masing – masing pabrik CPO yang ada di Bengkulu untuk mematuhi bentuk surat edaran ini, karena ini sebagai bentuk bagaimana ekonomi masyarakat di Bengkulu Utara dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.(MCBU/Dc).